Jumat 13 Jan 2023 14:33 WIB

BPKP Susun Strategi Pengawasan KUR 2023

Pengawasan dinilai perlu karena angka penyaluran KUR terus meningkat setiap tahun.

Pekerja menjemur kerupuk di sebuah UMKM kerupuk di Menteng Atas, Jakarta, Kamis (6/10/2022) lalu. Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Pekerja menjemur kerupuk di sebuah UMKM kerupuk di Menteng Atas, Jakarta, Kamis (6/10/2022) lalu. Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2022 mencapai Rp 365,50 triliun atau sekitar 97,95 persen dari target sebesar Rp 373,17 triliun. Penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir, dari Rp 120,30 triliun pada 2018 menjadi Rp 365,50 triliun pada 2022.

Baca Juga

"Hal ini tercapai berkat kerja sama para pemangku kepentingan KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya," kata Sally dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/1/2023).

Seiring dengan komitmen pemerintah dalam mendorong kapasitas daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kata Sally, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR 2023 naik menjadi Rp 470 triliun dan pada 2024 naik lagi menjadi Rp 585 triliun. Oleh karena itu pengawasan dari seluruh pihak diperlukan agar KUR dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

"Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya," kata Sally.

Dengan KUR, ia mengharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak wajib dengan plafon di bawah Rp 100 juta, dan kemudahan restrukturisasi. "Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, tapi benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR," ucap Sally.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut, total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022. Pada tahun lalu, KUR terbagi empat yakni, KUR Mikro 66,41 persen, KUR Kecil 31,84 persen, KUR Super Mikro sebesar 1,74 persen, dan KUR Penempatan PMI di bawah satu persen.

"Untuk kebijakan KUR 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan," kata Iskandar.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020 yang terdiri dari BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga lain.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement