Jumat 13 Jan 2023 17:33 WIB

Ditangkap Lagi, Revaldo: Saya Cuman Pengen Sembuh

Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya berurusan dengan penegak hukum.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Foto: Dok pribadi
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeran film '30 Hari Mencari Cinta' Revaldo Fifaldi Surya Permana (40 tahun) menegaskan keinginannya untuk sembuh dari kecanduan narkoba. Pernyataan itu disampaikannya setelah dirinya ditangkap pihak kepolisian untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba. 

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa dipercaya kembali oleh teman-teman semua. Maaf saya cuman pengen sembuh," harap Revaldo dihadapan awak media di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1). 

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Revaldo mengaku, dirinya adalah pecandu narkoba yang memiliki masalah mental. Kemudian dirinya mengalami relapse atau kambuh, sehingga kembali mengkonsumsi narkoba. Karena itu, dia merasa bersyukur dirinya kembali ditangkap pihak berwajib. 

"Lebih baik ditegur sama abang abang ini daru pada ditegur sama yang maha kuasa. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan baik," tutur Revaldo. 

Sebelumnya yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, pada tahun 2004 Revaldo harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman. Kedua pada tanggal 10 April 2006 Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Akibatnya dia kembali menginap di penjara selama dua tahun.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Bahkan kali ini, diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Kemudian yang bersangkutan dipenjara selama lima tahun. Sehingga penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya berurusan dengan penegak hukum. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement