Sabtu 14 Jan 2023 10:13 WIB

Pria di Palmerah Mengaku Nekat Jambret HP untuk Biaya Istri Lahiran

Korban mencabut laporan terhadap pelaku yang merasa iba.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial AG (20 tahun) nekat menjambret handphone milik pelajar EN (18 tahun) di Palmerah, Jakarta Barat. Motif pelaku menjambret lantaran sudah tidak lagi memiliki uang untuk biaya istrinya melahirkan. Kini peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/1) lalu itu sudah diselesaikan secara restorative justice.

"Peristiwa itu berlangsung di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB," ujar Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangannya,Sabtu (14/1).

Baca Juga

Menurut Dodi, saat itu korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket yang di kawasan Palmerah. Kemudian tiba-tiba, pelaku datang mengampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya. "Handphone yang dicuri merek VIVO Y20 warna biru," kata Dodi 

Setelah handphonenya dijambret, kata Dodi, korban pun berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Tak berselang lama kemudian pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat. "Korban dan sejumlah warga kemudian melaporkan ke Polsek Palmerah," ungkap Dodi. 

Selanjutnya, Dodi mengatakan, kepada pihaknya, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak memiliki uang lagi. Sementara pelaku baru saja di PHK dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.

"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice," tutup Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement