REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial (medsos) melalui siaran langsung atau yang kini dikenal sebutan ngemis online dapat dipolisikan. Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi karena memperalat orang tua.
"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayak-nya ada undang-undangnya," ujar Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut. Beredar luas informasi mengenai sejumlah akun di sosial media Tiktok melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.
Namun siaran langsung tersebut sering kali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tiktok Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.
Siaran langsung tersebut memantik laporan warganet kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara menge-tag agar segera mendapat tanggapan.