REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak normalisasi kali Ciliwung bisa direlokasi ke rumah susun yang ada. Kemudian bagi warga yang memiliki sertifikat tanah atau rumah bakal mendapatkan ganti rugi.
"Ada rumah susun dan lain-lain. Ada yang kalau memang kepemilikannya sertifikat dan lain-lain, kita berikan ganti," ujar Heru kepada awak media di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1).
Dalam kesempatan itu, Heru juga menjelaskan bahwa normalisasi Kali Ciliwung merupakan program berkelanjutan dan dilaksanakan oleh gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Kata dia, normalisasi Kali Ciliwung yang saat ini sedang berlangsung dalam rangka penanggulangan bencana.
"Jadi setiap gubernur pun itu melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Ini demi warga Jakarta untuk 50 tahun dan 100 tahun ke depan," jelas Heru.
Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Heru mengajak, semua pihak untuk terlibat dan mendukung normalisasi Kali Ciliwung. Menurutnya, hal itu menjadi kepentingan bersama, saat manfaat yang dirasa tidak hanya mencakup pihak tertentu.
“Satu lagi, ayo kita dukung normalisasi kali Ciliwung yang tentunya saya hargai, saling menguntungkan untuk kita semuanya,” ajak Heru.