Pemkab Sleman Beri Pernyataan Usai Dua Anak Diduga Keracunan Chiki Ngebul
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Jajanan chiki ngebul | Foto: Tahta Aidilla/Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait ihwal temuan dua anak yang diduga keracunan chiki ngebul di Kabupaten Sleman. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharasa, mengatakan akan mengevaluasi tingkat kesehatan dan kehalalan jajanan tersebut.
"Dan kemarin sudah ada peringatan dari DPRD Kabupaten Sleman untuk mengevaluasi ini apakah makanan ini masih boleh diizinkan untuk kita jual di lingkungan sekolah. Karena terkait dengan tingkat kesehatan dan tingkat kualitas kehalalannya ini akan kita tinjau lagi," kata Danang, Senin (16/1/2023).
Danang mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengalaman seluruh pihak. Ia mengatakan setiap kasus pendidikan yang terjadi di Kabupaten Sleman diharapkan bisa mendewasakan seluruh pihak dalam rangka peningkatan dan pemantauan dan pendampingan sekolah di mana pun berada.
"Karena Sleman saat ini masih menjadi sekolah, kota pelajar dan juga sebagai kabupaten layak anak yang ini akan kita jaga terus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan dua anak berumur 5 tahun dan 7 tahun diduga keracunan chiki ngebul usai membeli jajanan cikbul pada acara kesenian di Berbah. Kedua anak tersebut mengalami pusing, muntah, dan demam.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang masih menjual makanan berasap mengandung nitrogen cair (chiki ngebul). Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaku usaha yang menjual chiki ngebul di DIY. Hasilnya, hanya ditemukan dua lokasi yang menjual chiki ngebul.
"Hasil pengawasan di Yogyakarta hanya ditemukan di dua lokasi, dan sudah dilakukan pembinaan. Kami akan terus melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan lintas sektor terkait," kata Trikoranti.