REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketika memasuki kawasan SPBU tentu kita melihat larangan-larangan yang tertera di lingkungan SPBU. Namun larangan tersebut masih sering dilanggar. Masih banyak diantara kita yang tidak mematuhi larangan-larangan tersebut. Seperti menyalakan handphone di area SPBU, menghidupkan rokok, menyalakan korek api, memotret di area SPBU dan menyalakan mesin saat pengisian bahan bakar.
Padahal mengaktifkan handpone di kawasan SPBU sangat berbahaya. Dikarenakan radiasi yang ditimbulkan dapat memicu percikan api walaupun dalam jumlah yang kecil. Menyalakan api dan merokok juga dapat memicu terjadinya ledakan di kawasan SPBU. Yang lebih membahayakan lagi apabila kita menyalakan mesin saat pengisian BBM. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan ledakan yang besar di area SPBU. Selain itu, penggunaan kamera juga berpotensi menyebabkan ledakan, dikarenakan cahaya blitz dapat memicu percikan api yang mengakibatkan ledakan.
Kita tahu bahaya yang ditimbulkan oleh pelanggaran terhadap larangan-larngan di SPBU. Diharapkan dengan kita mengetahui bahaya-bahaya tersebut, agar kedepannya masyarakat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan dari ketidakdisiplinan dalam prosedur pengisian bahan bakar.
Penulis: Agung Darmawan (SMKN 31), Muhammad Adam Raihan (SMAN 1), Riska Mayawati Herlina (SMKN 3), Siska Rahmiati (SMKN 21)