Senin 16 Jan 2023 22:01 WIB

Tak Ada Air dalam Keadaan Junub, Bersucinya Pakai Apa?

Umumnya bersuci dilakukan dengan mandi wajib, atau mandi junub dengan air.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Umumnya bersuci dilakukan dengan mandi wajib, atau mandi junub dengan air. Foto: Perlengkapan mandi (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Umumnya bersuci dilakukan dengan mandi wajib, atau mandi junub dengan air. Foto: Perlengkapan mandi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Orang yang berada dalam junub diwajibkan untuk bersuci dalam Islam. Umumnya bersuci dilakukan dengan mandi wajib, atau mandi junub dengan air. Namun bagaimana jika seseorang berada dalam wilayah atau kondisi tak menemukan air sama sekali?

Abdul Qadhir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa menjabarkan sebuah hadis. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa seorang Badui datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berada di pasir selama empat atau lima bulan, sedangkan di antara kami ada orang yang nifas, haid, dan junub. Apa pendapatmu?”.

Baca Juga

Nabi kemudian menjawab, “Alaika bitturab,”. Yang artinya, “Gunakanlah debu,”. (HR Ahmad, Abu Ya'la, dan Thabarani).

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Asshaidu wadhu'ul-muslim wa in lam yajidil-maa-a asyra sinina, fa idza wajadal-mia-a falyattaqillaha walyumissahu basyarahu fa inna dzalika khairun,”.

Yang artinya, “Debu adalah air wudhu orang Muslim, meskipun dia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Kemudian apabila dia mendapatkan air, maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dan menyentuhkan air itu pada kulitnya. Sesungguhnya hal itu lebih baik,”.

Namun demikian bagaimana orang junub yang tak memiliki air selama lebih dari seminggu? Ibnu Mas'ud berkata, “Seandainya aku junub dan tidak mendapatkan air selama sebulan, maka aku tidak akan bershalat,”. (HR Thabarani).

Di Indonesia, kelangkaan air bersih umumnya jarang terjadi bagi masyarakat. Namun di belahan bumi lainnya, kelangkaan air bersih bisa saja terjadi setiap waktu bahkan hingga puluhan tahun. Bagaimana kemudian bagi umat Islam yang hidup di wilayah tersebut untuk bersuci?

Rasulullah SAW bersabda, “Yujzi-uka as-shaidu walam tajidil-mi-a isyrina sanatan fa idza wajadtal-mi-a fa-amissahu jildaka,”. Yang artinya, “Cukup bagimu debu, meskipun kamu tidak mendapatkan air selama dua puluh tahun. Kemudian apabila kamu mendapatkan air, maka sentuhkan ia pada kulitmu,”.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement