Selasa 17 Jan 2023 06:03 WIB

Nyambi Sebagai Calo, Satpam P3DW Sukabumi Ini Ngempalng Uang Pajak Motor

Sedikitnya jumlah korban yang diduga telah tertipu mencapai 50 orang degan kerugian R

Red: Agus Yulianto
Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling melayani warga yang membayar pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling melayani warga yang membayar pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penggelapan uang pembayaran pajak itu dilakukan oleh oknum satpam yang bertugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Jabar.

"Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi maupun korban yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor dari warga," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan petugas P3DW Kota Sukabumi, modus yang dilakukan oleh oknum satpam berinisial RE ini yakni mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Dengan kata lain, RE nyambi sebagai calo di Kantor Samsat Kota Sukabumi tersebut. Untuk memuluskan aksinya, RE meyakinkan para korbannya bahwa bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran pajak tanpa harus antre atau menunggu.