REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Jawa Tengah kini dipermudah untuk memeriksa pajak kendaraan. Tak perlu lagi repot-repot ke Samsat karena bisa lewat online dengan memakai aplikasi mobile New Sakpole atau melalui situs resmi e-samsat.
New Sakpole adalah singkatan dari Sistem Administrasi Pajak Online. Aplikasi berbasis Android untuk mengakses informasi pembayaran pajak dan pengesahan STNK secara online itu tersedia di Play Store.
Dengan adanya pelayanan online, diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi terkait pajak kendaraan, termasuk tanggal jatuh tempo dan kemungkinan denda jika ada keterlambatan. Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah via online:
Cek pajak kendaraan Jateng lewat Website e-samsat: