Rabu 21 Aug 2024 13:57 WIB

Cara Cek Pajak Mobil dan Motor di Jateng Via Online Pakai Aplikasi New Sakpole

Kini lewat online warga Jateng tak perlu takut lagi terlambat bayar pajak kendaraan.

Red: Karta Raharja Ucu
Warga Jateng kini bisa mengecek pajak kendaraan lewat online dengan memanfaatkan aplikasi New Sakpole.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Warga Jateng kini bisa mengecek pajak kendaraan lewat online dengan memanfaatkan aplikasi New Sakpole.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Jawa Tengah kini dipermudah untuk memeriksa pajak kendaraan. Tak perlu lagi repot-repot ke Samsat karena bisa lewat online dengan memakai aplikasi mobile New Sakpole atau melalui situs resmi e-samsat.

New Sakpole adalah singkatan dari Sistem Administrasi Pajak Online. Aplikasi berbasis Android untuk mengakses informasi pembayaran pajak dan pengesahan STNK secara online itu tersedia di Play Store.

Dengan adanya pelayanan online, diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi terkait pajak kendaraan, termasuk tanggal jatuh tempo dan kemungkinan denda jika ada keterlambatan. Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah via online:

Cek pajak kendaraan Jateng lewat Website e-samsat: