REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan. Tercatat pada 2022, KKP telah memfasilitasi 328.086 pelaku usaha kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan sebesar Rp 10,49 triliun.
Pembiayaan ini bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 525,7 miliar.
"Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan ini tumbuh 22,55 persen dibanding tahun sebelumnya (2021) yang mencapai Rp 8,56 triliun untuk 358.048 debitur," ujar Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
Realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudi daya dengan total Rp 3,54 triliun. Kemudian 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 3,33 triliun, 127.705 debitur penangkapan ikan sebesar Rp 2,55 triliun. Lalu 16.199 debitur usaha jasa perikanan sebesar Rp 728,21 miliar.