Selasa 17 Jan 2023 23:59 WIB

PLN Rampungkan Pembangunan Terminal khusus PLTMGU Lombok Peaker

PLN rampungkan pembangunan terminal usai uji pemeriksaan fisik dan sandar kapal

Foto udara Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker di Tanjung Karang, Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (26/1/2021). PLN NTB mencatat penjualan listrik di Provinsi NTB pada tahun 2020 sebesar 2.197,63 GWh (Gigawatt Hours) atau meningkat 12,69 persen bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 1.950,13 GWh yang ditopang dari kebutuhan masyarakat akan listrik untuk kegiatan secara daring selama pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker di Tanjung Karang, Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (26/1/2021). PLN NTB mencatat penjualan listrik di Provinsi NTB pada tahun 2020 sebesar 2.197,63 GWh (Gigawatt Hours) atau meningkat 12,69 persen bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 1.950,13 GWh yang ditopang dari kebutuhan masyarakat akan listrik untuk kegiatan secara daring selama pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan terminal khusus jetty Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat setelah melalui proses pemeriksaan fisik dan uji coba sandar kapal pada Selasa.

"Keberhasilan uji coba dermaga yang merupakan bagian dari infrastruktur utama pada awal tahun ini menjadi penyemangat kami menyelesaikan target kerja pada 2023, dan tentunya jetty Lombok Peaker sangat vital demi keandalan operasional pembangkit," kata General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara Wahidin, di Mataram, Selasa (17/1/2023).

Uji coba fungsi tersebut dilakukan dengan menggunakan kapal yang memiliki bobot 5.000 dead weight tonnage (DWT) dengan panjang kapal 56,50 meter.

Proses pengujian tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Lembar dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pemenang, dengan hasil layak untuk dioperasikan.

Wahidin menjelaskan pembangunan terminal khusus atau jetty Lombok Peaker bertujuan untuk mengefisienkan proses bongkar muat bahan bakar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional PLTMGU Lombok Peaker yang merupakan salah satu tulang punggung pembangkit penyedia energi listrik pada sistem Lombok dengan kapasitas 130 Mega Watt (MW) hingga 150 MW.

Ia menyebutkan pembangunan infrastruktur jetty pembangkit yang dimulai sejak 2021 tersebut menelan biaya investasi sebesar Rp81 miliar dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 90 persen.

Menggunakan type konstruksi deck on pile, dermaga tersebut mampu menampung sandar kapal maksimum sampai 8.000 DWT.

"Ke depan tentunya dengan beroperasinya jetty Lombok Peaker, dapat mengefisienkan proses operasional, dan merupakan langkah penting untuk menurunkan biaya pokok produksi dari pembangkit itu sendiri," ucap Wahidin.

Manager Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara 1, Deddy Kurniawan menambahkan pengerjaan pembangunan jetty Lombok Peaker bekerja sama dengan PT Nindya Karya yang secara keseluruhan mulai dari proses awal sampai akhir dikerjakan dan melibatkan tenaga kerja lokal.

"Sekitar 131 man power yang turut terlibat pada pembangunan, dari enginer, tenaga bantu, dan ahli, semua melibatkan tenaga lokal atau dalam negeri," ujarnya.Pembangunan jetty untuk pelabuhan bongkar muat tersebut menurutnya juga telah disesuaikan dengan kondisi lingkungan, sesuai izin yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Dengan demikian, keberadaan dermaga tidak mencemari lingkungan, apalagi mengganggu aktivitas masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement