REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri aliran dana dugaan suap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Salah satunya termasuk ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan (Lukas Enembe) dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Alex mengatakan, penelusuran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, jelas dia, dengan kecukupan alat bukti. "Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ujarnya.
Selain itu, Alex juga memastikan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi Lukas. Ia menyebut, penanganan kasus ini KPK tidak hanya berhenti dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi saja.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan BPD Papua. Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini ngerjakan proyek di Papua, dan seterusnya tentu akan didalami," kata Alex.
Lukas diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Adapun paket proyek yang didapatkan oleh Rijatono, antara lain, paket multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.
Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.