Rabu 18 Jan 2023 14:21 WIB

Mengandung Boraks, Sebanyak 687,5 Kilogram Kerupuk Mentah di Yogyakarta Dimusnahkan

Kerupuk mentah mengandung boraks banyak ditemukan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta.

Petugas membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan. Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 687,5 kilogram kerupuk puli mentah yang dikemas dalam 275 kantong dengan cara dihancurkan oleh truk compactor sampah. Kerupuk puli mentah diketahui mengandung bahan berbahaya berupa boraks.

"Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan yang kami lakukan pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan tersebut. Distributor dari Madiun tersebut kemudian bersikap kooperatif mengakui penggunaan boraks dan kemudian menyerahkan seluruh kerupuk yang akan didistribusikan sehingga tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepada distributor.

"Untuk sementara kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen," katanya.

Atas temuan tersebut Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta kemudian mengirimkan surat ke daerah asal produk makanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional merupakan kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan. 

"Pantauan dilakukan di semua pasar," katanya.

Sementara itu Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati mengatakan boraks akan memberikan dampak negatif pada kesehatan, seperti penyakit kanker dan lainnya. Oleh karenanya, lanjut dia, penggunaan boraks sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, karena dampak kesehatan baru akan terlihat dalam beberapa tahun kemudian.

"Dampak penggunaan boraks tidak akan terlihat langsung tetapi bahan berbahaya itu akan terakumulasi di dalam tubuh yang kemudian lama kelamaan bisa menyebabkan penyakit, seperti kanker dan lainnya," kata Trikoranti.

BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan keamanan pangan secara rutin, tidak hanya di pasar tradisional tetapi juga di seluruh tempat usaha dengan cara sampling bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/kota.

Bahan pangan berbahaya yang paling banyak ditemukan adalah boraks dan formalin. "Tetapi pada 2022 sudah mulai berkurang khususnya di pasar. Harus ada edukasi terus menerus ke pelaku usaha dan konsumen terkait keamanan pangan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement