REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan peningkatan rating untuk Korporat dan Obligasi Tahap I dan Tahap II PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dari idD menjadi idB dengan outlook stable. Sebelumnya, Pefindo menetapkan rating idD akibat default kewajiban pembayaran bunga obligasi WSBP pada Januari 2022 setelah WSBP ditetapkan dalam status PKPU sementara.
Peningkatan rating korporat dan obligasi WSBP tersebut menindaklanjuti efektifnya skema restrukturisasi keuangan berdasarkan perjanjian homologasi antara WSBP dan seluruh kreditur. Pefindo menilai WSBP memiliki posisi yang baik di industri manufaktur beton precast dan readymix.
Pefindo mengatakan, terdapat potensi untuk kembali meningkatkan rating obligasi WSBP, apabila seluruh kewajiban dalam skema restrukturisasi dapat diselesaikan dengan baik dan WSBP dapat meningkatkan kinerja operasional dan arus kas secara berkelanjutan.
“WSBP mengapresiasi peningkatan rating yang dikeluarkan oleh Pefindo. Peningkatan rating ini mencerminkan kemajuan progres restrukturisasi dan pemulihan kinerja keuangan WSBP,” ujar Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir melalui siaran pers, Selasa (24/1/2023).
Asep menjelaskan, saat ini fokus manajemen WSBP adalah mengimplementasikan seluruh ketentuan dalam Perjanjian Perdamaian dan menjalankan program-program transformasi bisnis perusahaan. Proses implementasi skema restrukturisasi homologasi WSBP terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian perdamaian.
Pada 5 Januari 2023 lalu, WSBP telah menerima secara resmi salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Dengan telah diterimanya salinan putusan tersebut, WSBP berharap proses aksi korporasi sesuai skema restrukturisasi dapat diakselerasi.
WSBP menargetkan pelaksanaan aksi korporasi konversi kewajiban obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dapat segera dilakukan. Menurut Asep, WSBP akan melangsungkan RUPO pada 15 Februari 2023.
Selain itu, WSBP akan menyelesaikan konversi penyelesaian utang vendor menjadi saham. “Proses verifikasi tagihan vendor sudah selesai di akhir tahun lalu. Kami targetkan transaksi konversi dapat dilakukan setelah suspensi saham WSBP dicabut dan seluruh persetujuan korporasi diperoleh,” terang Asep.
WSBP berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh ketentuan perjanjian perdamaian dengan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.