REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah diserahkan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung. Pelaku diketahui berinisial E berusia 29 tahun.
"Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung," kata Rio melalui telepon seluler, di Garut, Rabu (25/1/2023).
Rio menuturkan, kepolisian sudah melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku pembakaran masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/1/2023) malam. Pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis, karena berdasarkan keterangan keluarga maupun masyarakat bahwa yang bersangkutan menderita gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi," katanya lagi.