Kamis 26 Jan 2023 00:11 WIB

Kapolres Garut Sebut Pelaku Pembakaran Masjid Sudah Diserahkan ke RSJ Bandung

Pelaku yang diduga ODGJ membakar masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut.

Red: Andri Saubani
Kondisi masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pascakebakaran, Senin (23/1/2023). Diduga masjid itu sengaja dibakar oleh ODGJ.
Foto: Dok. Republika
Kondisi masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pascakebakaran, Senin (23/1/2023). Diduga masjid itu sengaja dibakar oleh ODGJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah diserahkan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung. Pelaku diketahui berinisial E berusia 29 tahun.

"Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung," kata Rio melalui telepon seluler, di Garut, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Rio menuturkan, kepolisian sudah melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku pembakaran masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/1/2023) malam. Pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis, karena berdasarkan keterangan keluarga maupun masyarakat bahwa yang bersangkutan menderita gangguan jiwa.

"Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi," katanya lagi.