REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Panglima GAM yang juga tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
KPK resmi menahan Izil Azhar atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Infrasutruktur di Provinsi Aceh.