REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakangan ini teknologi kecerdasan buatan (AI) ChatGPT menjadi perbincangan hangat. Teknologinya yang sangat canggih bisa mengerjakan sejumlah pekerjaan manusia, seperti menyelesaikan tugas siswa.
Kuartet profesor hukum di University of Minnesota menggunakan chatbot AI yang populer untuk menghasilkan jawaban ujian dalam empat mata kuliah semester lalu. Dia menilai hasilnya bersamaan dengan ujian siswa yang sebenarnya.
Dari program tersebut, ChatGPT mendapat performa C+ rata-rata, di bawah manusia yang rata-rata mendapat B+. Jika diterapkan di seluruh kurikulum, nilainya masih cukup untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.
“ChatGPT akan menjadi mahasiswa hukum yang biasa-biasa saja," kata penulis studi utama Jonathan Choi yang berkolaborasi dengan profesor Kristin Hickman, Amy Monahan, dan Daniel Schwarcz, dilansir Reuters, Kamis (26/1/2023).