Kamis 26 Jan 2023 21:23 WIB

Pembakaran Alquran Bentuk Terorisme, Swedia dan Belanda Harus tindak Pelakunya

Pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda melanggar hak asasi manusia.

Pelajar Palestina memegang kitab suci Alquran saat berunjuk rasa mengecam aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan, di Gaza, Selasa (24/2/2023) waktu setempat.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pelajar Palestina memegang kitab suci Alquran saat berunjuk rasa mengecam aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan, di Gaza, Selasa (24/2/2023) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan mushaf Al Quran di Swedia dan Belanda,menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam harmoni umat beragama.

"Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan, dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu," katanyadi Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhaluan ekstrem sayap kanan Denmark, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023.

Sehari kemudian, aksi menyobek mushaf Al Quran dilakukan dalamdemonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda. Menteri Agama menegaskan bahwa semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi kitab suci, tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun, termasuk dalih kebebasan berekspresi.

"Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat," katanya.

Dia menyampaikan bahwa semasa diberi amanahPresidensi G20 pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia berusaha untuk membangun kebersamaan dengan moto "Pulih Bersama, Bangkit Lebih Kuat".

Moto tersebut, dia melanjutkan, mencakup pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia dan melakukan pemulihan pasca-pandemi Covid-19.

Aksi-aksi penghinaan terhadap simbol agama sebagaimana pembakaran dan penyobekan Al Quran, menurut dia, akan merusak upaya untuk mewujudkan kebersamaan dan kedamaian.

"Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan. Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat," kata dia.

Namun demikian,Yaqut mengimbau warga Muslim di Indonesia mengedepankan cara yang santun dan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam dalam merespons aksi-aksi yang demikian.

"Umat wajar jika marah melihat kejadian ini. Namun, bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia," kata dia.

Menteri Agama juga mendorongpara pemuka agama untuk bersama-sama berusaha mencegah dampak dari aksi tersebut meluas, antara lain dengan memberikan pencerahan kepada umat beragama mengenai upaya mewujudkan kehidupan beragama yang damai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement