REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memastikan, proses penyelidikan kasus pembunuhan seorang ibu berinisial Tuti Surhartini (55 tahun) dan anak berinisial Amalia Mustika (23 tahun) di Kabupaten Subang tetap berjalan. Penyidik pun tengah melakukan tes DNA terhadap keluarga.
"Selidiki terus, lagi diungkap tes DNA nya. Mohon doanya," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023).
Ia menegaskan, bahwa penyelidikan kasus tersebut tidak dihentikan. "Tidak (dihentikan) dong," katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 18 Januari tahun 2020 lalu. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
Garis polisi yang sempat terpasang di rumah korban telah dicabut beberapa waktu lalu. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard yang di parkir di garasi rumah.
Penemuan jenazah itu berawal dari laporan suami korban ketika pulang ke rumahnya. Saat itu, sang suami menemukan rumahnya dalam kondisi tidak wajar.