REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Tiga desa di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Adapun desa-desa tersebut yakni Desa Panikel, Ujung Alang, dan Ujung Gagak.
Tercatat dari 269 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Cilacap, ada 37 desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem ini diukur berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kepemilikan jamban, sumber air bersih, listrik, dan risiko stunting.
"Di Kampung Laut yang belum punya jamban 589 KK, belum memiliki sumber air bersih 613, belum terlayani jaringan listrik 3, dan risiko stunting 270," kata Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, Jumat (27/1/23).
Adapun mengenai risiko stunting, data tersebut dihitung dari Ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Di sisi lain, ada kelompok remaja yang perlu mendapatkan asupan multivitamin tambah darah.
Terkait dengan permasalahan infrastruktur jaringan air bersih, Kampung Laut memang membutuhkan penanganan khusus. Sebelumnya Perumdam Tirta Wijaya berencana menambah jaringan air bersih di Desa Ujung Gagak. Dari wilayah ini nantinya air bersih akan disalurkan ke desa-desa lain.
“Cuma memang aliran airnya ngithir (tidak deras). Yang penting air bersih,” tegas dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menjelaskan, kemajuan suatu wilayah sangat dipengaruhi dukungan kepemimpinan dan pengembangan kompetensi.
Di jajaran Pemkab Cilacap sendiri, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator telah mendapat pembinaan meritokrasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Awaluddin, ke depan Pemkab Cilacap akan menerapkan sistem talent pool. Hal ini sesuai ketentuan dalam Undang Undang Kepegawaian yang menggunakan sistem merit untuk pengisian jabatan, promosi, dan peningkatan kapasitas ASN.
Kampung Laut sendiri membutuhkan ASN yang berkualitas dan berdedikasi agar percepatan pembangunannya lebih optimal. Apalagi diakuinya bahwa menempatkan ASN di Kampung Laut yang terpencil menjadi lebih sulit, karena banyak dari mereka hanya mampu bertahan selama satu tahun.
"Oleh karena itu Pemkab sudah mengupayakan khususnya yang di Puskesmas, kita akan membuat formulasi agar tambahan penghasilannya setara dengan ASN,” kata Awaluddin.
Sebagai informasi, dari 269 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Cilacap ada 37 desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemkab Cilacap akan mengundang para camat dan kepala desa dari wilayah itu, untuk merumuskan percepatan penanganan kemiskinan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga berencana akan meninjau langsung intervensi penanganan kemiskinan di Cilacap.