Ahad 29 Jan 2023 19:55 WIB

Sebanyak 203 ton pisang Sulbar dipasarkan ke Kaltim

Pisang menjadi komoditas kebanggan masyarakat Sulbar.

Ilustrasi komoditas pisang.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Ilustrasi komoditas pisang.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Sebanyak 203 ton pisang di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dipasarkan ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2022.

Analis Perkarantinaan Tumbuhan Karantina Pertanian Mamuju Rahmawati di Mamuju, Sabtu mengatakan Karantina Pertanian Mamuju mencatat sepanjang 2022 pisang dari Sulbar telah dipasarkan ke Provinsi Kaltim.

Selain pisang, sebanyak 115 ton kelapa juga telah dipasarkan ke Provinsi Kaltim.

Menurut dia, Karantina Pertanian Mamuju senantiasa mendukung pemenuhan kebutuhan buah pisang dan kelapa di Kalimantan Timur.

"Di wilayah kerja Pelabuhan Laut Mamuju, Karantina Pertanian Mamuju telah menerbitkan sertifikat domestik keluar terhadap buah pisang sebanyak 203 ton dan buah kelapa sebanyak 115 ton yang dipasarkan Ke Kaltim tersebut," katanya.

Sebelum menerbitkan sertifikat, telah dilakukan tindakan karantina terlebih dahulu untuk memastikan tidak terdapat hama penyakit tumbuhan pada buah pisang dan kelapa yang dipasarkan itu.

Rahmawati menjelaskan tindakan karantina yang dimaksud adalah pemeriksaan fisik secara visual dan administrasi untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah fisik dengan permohonan yang terlampir.

Ia juga mengatakan pada awal tahun ini kembali diberangkatkan sebanyak 2,9 ton pisang dan 1,5 ton buah kelapa untuk dipasarkan di Provinsi Kaltim.

"Pisang dan kelapa yang dipasarkan tersebut juga telah melakukan karantina dan setelah dilakukan pemeriksaan fisik juga tidak terdapat hama dan penyakit dan dianggap sehat dan layak diberangkatkan ke Provinsi Kaltim," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement