Orang tua menjemput siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Siswa menunggu jemputan usai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Siswa menunggu jemputan usai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Orang tua menjemput siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).
Pihak sekolah mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini.
Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah. Komisi Perlindungan Anak mencatat sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak.
sumber : Republika/Wihdan Hidayat
Advertisement