Senin 30 Jan 2023 14:52 WIB

Anak Korban Dugaan Penculikan di Yogya Mengalami Trauma

Keluarga dan pihak sekolah mendesak polisi mengungkap kasus percobaan penculikan ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Penculikan anak
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penculikan anak

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anak berusia sembilan tahun berinisial EHP di Danunegaran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang diduga menjadi korban percobaan penculikan mengalami trauma. Ibu korban, Susi Kartiningsih (39 tahun) menyebut akan membawa anaknya ke psikolog.

Susi sendiri sudah mendatangi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan percobaan penculikan terhadap anaknya tersebut. Ia juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, termasuk EHP.

Baca Juga

Dari pihak kepolisian, katanya, juga akan membuat surat pengantar agar anaknya dapat dibawa ke psikolog. "Dibikinkan surat pengantar ke psikolog dari kepolisian untuk memulihkan kondisi mental anak saya," kata Susi kepada Republika.co.id, Senin (30/1/2023).

Hingga saat ini, anaknya masih takut untuk keluar rumah. "Bahkan habis kejadian itu, anak saya tak suruh bobok siang, tapi seperti ketakutan. Saat berbaring disamping saya, anak saya masih ketakutan dan matanya memandang ke atas terus," lanjutnya.

Untuk berangkat ke sekolah saja, anaknya tidak berani setelah kejadian tersebut. Hal ini membuat Susi harus membujuk anaknya agar mau berangkat sekolah.

"Anak saya bilang sambil nangis, 'kalau tidak berangkat bagaimana, aku masih takut'. Lalu pelan-pelan saya membujuk, 'dek, ini sudah semester dua, kalau sering bolos nanti ketinggalan pelajaran, nanti ibu anterin sekolah sampai dalam sekolah, nanti ibu bilang sama pak guru'," ujar Susi menirukan.

Mengingat anaknya yang masih trauma, Susi harus mengantar anaknya ke sekolah setiap hari sejak kejadian percobaan penculikan yang terjadi pada 23 Januari lalu tersebut.

"Tiap hari masih diantar ke sekolah, dan setengah jam sebelum pulang sekolah diminta jemput dan gurunya standby di sekolah," tambah Susi.

Susi menuturkan, pihak kepolisian melakukan penjagaan di lingkungan sekolah sejak terjadinya percobaan penculikan itu. Namun, penjagaan tidak dilakukan di sekitar rumah Susi, meskipun tempat kejadian perkara (TKP) dugaan percobaan penculikan terjadi di depan rumahnya.

"Tidak ada penjagaan (di rumah) dan waktu kejadian jalan kampung dalam keadaan sepi sekali waktu Senin kemarin, sekitar jam dua siang," jelasnya.

"Setelah (kejadian) itu pihak kepolisian tidak mendatangi rumah saya, TKP yang sebenarnya kan waktu kejadian pertama di Hari Senin (23/1/2023) pas libur sekolah. Harusnya juga menyusuri TKP-nya di rumah saya, tapi hanya di sekolah saja yang dijaga," tambah Susi.

Susi menyebut juga telah menghubungi pihak sekolah terjadi kejadian tersebut. Dari pihak sekolah, katanya, juga turut menghubungi pihak kepolisian agar kejadian tersebut dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement