Warga bersama Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Yogyakarta memasuki ruang audiensi tentang KMS dan DTKS di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Warga berunjuk rasa bersama Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Yogyakarta tentang KMS dan DTKS di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Data penerima DTKS dan KMS ditampilkan saya audiensi warga dengan anggota dewan di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Warga bersama Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Yogyakarta beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta tentang KMS dan DTKS di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Warga bersama Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Yogyakarta beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta tentang KMS dan DTKS di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga bersama Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Yogyakarta beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta tentang KMS dan DTKS di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023).
Unjuk rasa dan beraudensi dengan DPRD Kota Yogyakarta karena tidak terdata di daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023.
Padahal mereka itu penerima kartu menuju sejahtera (KMS) 2022.
DTKS merupakan data acuan dalan program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diajukan oleh kabupaten/ kota.
sumber : Republika/Wihdan Hidayat
Advertisement