REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengatakan, 23 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek sodetan Ciliwung direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur. Puluhan KK tersebut sudah menempati Rusunawa Cibesut pada sekitar dua pekan yang lalu.
"Tercatat ada 23 KK atau 86 jiwa terdampak yang direlokasi. Mereka sudah masuk Rusunawa Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari 2023 dan sekarang sudah menempati unit masing-masing," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, Rabu (1/2/2023).
Sarjoko menjelaskan, untuk sementara waktu, puluhan warga yang direlokasi tersebut terbebas dari tarif sewa. Kebijakan tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.
Namun, dia melanjutkan, para penghuni Rusunawa Cibesut dikenai beberapa biaya selama menempati tempat tinggal tersebut berupa biaya listrik hingga air. "Belum ditentukan, untuk retribusi sewa masih gratis. Namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membangun sodetan Kali Ciliwung sebagai salah satu proyek penanggulangan banjir di Ibu Kota. Proyek yang diketahui mangkrak sekitar enam tahun pada masa jabatan mantan Gubernur Anies Baswedan dan mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo tersebut diharapkan dapat beroperasi pada Maret 2023.