Rabu 01 Feb 2023 17:41 WIB

Warga Padang Pariaman Serahkan Seekor Buaya ke BKSDA

Buaya itu diamankan warga pada Sabtu (28/1/2023) saat berjemur.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Warga di Kawasan Palak Tonsin, Korong Pasa Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seekor buaya muara dengan bobot sekitar 100 kilogram.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Warga di Kawasan Palak Tonsin, Korong Pasa Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seekor buaya muara dengan bobot sekitar 100 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga di Kawasan Palak Tonsin, Korong Pasa Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seekor buaya muara dengan bobot sekitar 100 kilogram. Warga menangkap buaya tersebut dengan menggunakan ayam sebagai umpan.

“BKSDA Sumatra Barat kemarin malam sudah menerima satu ekor buaya dari Padang Pariaman. Saat ini sudah kita amankan di TTS, Tempat Transit Sementara satwa di Padang,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Rabu (1/2/2023). 

Baca Juga

Buaya itu diamankan warga pada Sabtu (28/1/2023) lalu. Sebelum ditangkap, warga melihat buaya itu berjemur di pinggir sungai. Melihat aktivitas buaya itu, warga coba memasang perangkap dengan menggunakan umpan ayam. Warga mencoba menangkap, karena resah beberapa kali melihat kemunculan buaya tersebut.

Ardi berterima kasih  kepada warga yang telah berusaha mengamankan satwa liar tersebut untuk menghindari adanya korban.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mengamankan buaya ini, tapi kami menghimbau kepada warga agar berhati-hati saat mencoba mengamankan buaya. Jangan sampai kita melakukan sesuatu dengan ceroboh yang bisa membahayakan keselamatan diri dan warga sekitar,”ujar Ardi.

Buaya tersebut kini dalam penanganan tim di Tempat Transit Sementara (TTS). Setelah itu buaya tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement