REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal kabar batal diundang ke Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nadhlatul Ulama (NU). Uu mengatakan bahwa benar telah diundang ke acara Harlah Satu Abad NU oleh PCNU Kabupaten Purwakarta melalui surat undangan dengan nomor 01/Pan-Harlah/A.I/D/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.
Pak Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul, mengungkapkan, ia melalui sekretaris pribadi (sekpri)-nya mengkonfirmasi siap hadir di acara yang digelar di Alun-alun Purwakarta pada tanggal 31 Januari 2022 lalu tersebut.
"Saya sudah siap datang, karena salah satu tupoksi kami (selaku pimpinan daerah) adalah tentang kemasyarakatan. Makanya saat diundang oleh NU Kabupaten Purwakarta, saya siap hadir," ujar Pak Uu di Kota Bandung, Kamis (2/2/2023).
"Tetapi pada waktunya acara, ada konfirmasi ulang dari sekpri saya tentang acara tersebut, katanya panitia membatalkan undangan," ujar dia menambahkan.
Pak Uu mengatakan, dirinya tak masukkan hati atas kejadian tersebut. Ia tetap berasumsi positif atas pembatalan undangan tersebut. Menurut dia, boleh jadi panitia penyelenggara acara mempertimbangkan kepentingan lain yang dapat terganggu dengan kehadirannya sebagai pimpinan daerah.
"Kalau saya sih, sebagai politisi, ya sah-sah saja. Mungkin ada kepentingan lain, misalnya kepentingan politik yang terganggu dengan kedatangan saya ke Purwakarta. Itu wajar saja, karena yang namanya politik kan butuh penafsiran. Tapi penafsiran saya, mudah-mudahan positif saja," papar Pak Uu.
"Ini semua mungkin ada hikmahnya, baik buat saya maupun buat semuanya. Hal seperti ini sudah biasa terjadi selama saya jadi politisi. Batal naik mimbar untuk pidato saja pernah. Saya tidak masukkan hati," kata Wagub.
Dilansir dari Antara, sejumlah persiapan menuju puncak harlah 1 abad NU yang dijadwalkan digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 7 Februari 2023 terus dilakukan.
Pemkab setempat bahkan telah mengeluarkan surat edaran (SE) dukungan pelaksanaan kegiatan Satu Abad NU yang ditujukan kepada seluruh OPD, camat, BUMD, instansi vertikal, instansi swasta, kepala desa serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama.