Jumat 03 Feb 2023 17:28 WIB

Warga Daegu Korea Selatan Terus Provokasi Tolak Masjid, Kembali Pesta Daging Babi 

Warga Daegu Korea Selatan terus melakukan penolakan pembangunan masjid

Rep: Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
Lokasi pembangunan masjid di Daehyeon-dong, Daegu, Korea Selatan (Korsel) yang ditentang warga. Warga Daegu Korea Selatan terus melakukan penolakan pembangunan masjid
Foto: SCMP
Lokasi pembangunan masjid di Daehyeon-dong, Daegu, Korea Selatan (Korsel) yang ditentang warga. Warga Daegu Korea Selatan terus melakukan penolakan pembangunan masjid

REPUBLIKA.CO.ID, DAEGU – Warga Daegu memprotes pembangunan sebuah masjid di kota itu dengan mengadakan pesta yang menyajikan daging babi di depan lokasi pembangunan masjid pada Kamis (2/2/2023). 

Ini merupakan aksi kedua warga Degu setelah dua bulan lalu warga juga mengadakan pesta barbekyu di depan Pusat Islam Darul Iman Kyungpook dalam protes yang terjadi pada 15 Desember 2022.  

Baca Juga

Seperti dilansir Korea Joongang Daily pada Jumat (3/2/2023) dalam protes yang terbaru ini salah seorang panitia, JoongAng Ilbo, mengatakan bahwa jalan-jalan Distrik Buk Daegu dipenuhi dengan orang-orang yang mengantre untuk makan gukbap atau sup yang disajikan dengan nasi dan suyuk babi (irisan daging babi rebus). Itu dilakukan sebagai protes terhadap larangan Islam untuk makan daging babi. 

Pesta itu dikritik banyak orang karena tidak menghormati umat Islam. Namun demikian panitia menolak kritikan itu dengan dalih bahwa budaya Korea Selatan mengajarkan untuk berbagi hidangan daging babi dengan orang lain.  

Sementara itu seorang mahasiswa di Universitas Kyungpook, Muaz Razaq, menunjukkan bahwa perilaku seperti itu dapat dilihat sebagai Islamofobia. 

Di media sosial, dia bertanya apakah budaya Korea juga mengadakan pesta yang melibatkan minuman keras atau perilaku tabu lainnya di depan kuil Buddha atau gereja Kristen.  

Baca juga: Mualaf Prancis William Pouille, Kecintaannya kepada Arab Saudi Mengantarkannya ke Islam

Sebenarnya konflik bermula pada September 2020 ketika Kantor Distrik Buk mengizinkan sekelompok Muslim membangun masjid di lingkungan perumahan dekat Universitas Nasional Kyungpook di Daegu, yang menjadi benteng konservatif yang terletak sekitar 240 kilometer (149 mil) tenggara Korea Selatan. Masjid tersebut rencananya akan dibangun dua lantai.   

Konstruksi pun berjalan lancar hingga Februari 2021. Tapi ketika bangunan tersebut mulai terlihat seperti masjid, warga mengajukan keluhan ke Kantor Distrik Buk, yang membuat kantor distrik menghentikan pembangunan. 

Kasus ini dibawa ke pengadilan, dan setelah perjuangan hukum yang panjang, Mahkamah Agung pada September tahun lalu akhirnya memutuskan pembangunan masjid tersebut berlanjut. Tetapi terlepas dari putusan Mahkamah Agung, warga terus memprotes pembangunan masjid itu.        

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement