Sabtu 04 Feb 2023 04:38 WIB

Pengamat Nilai Wisma Atlet Tetap Dipertahankan, tidak Menjadi Rusun

Keberadaan wisma atlet dinilai harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik.

Gedung Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Gedung Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat, sebaiknya Wisma Atlet Kemayoran yang tiga tahun terakhir dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 tidak dialihfungsikan menjadi rumah susun. Menurut dia, di Kota Jakarta tidak ada lagi fasilitas tersebut yang mumpuni. 

Terlebih dalam beberapa waktu ke depan cukup banyak agenda olahraga internasional yang akan diselenggarakan di Jakarta seperti Piala Dunia U20, Formula E dan lainnya termasuk olimpiade.

Baca Juga

"Lebih baik kembali ke rencana semula dibangunnya gedung-gedung itu, namanya Wisma Atlet berarti tetap dan diutamakan untuk para atlet dan kegiatan-kegiatan olahraga internasional," kata Nirwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Memang, kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu, sebelum diungkapkan oleh anggota legislatif di DKI Jakarta bahwa Wisma Atlet lebih baik dialihfungsikan menjadi rumah susun untuk masyarakat, pemerintah pusat juga pernah berencana menjadikan Wisma Atlet ini sebagai rusunawa bagi ASN kementerian. Jika rencana alih fungsi tersebut ingin dijalankan, dia berpandangan bahwa sebaiknya ada pengkajian lagi terhadap rencana-rencana kota Jakarta ke depan.

"Jika pemerintah berencana menjadikan Jakarta kota olahraga dunia dengan berbagai kalender kegiatan olahraga internasional bahkan menargetkan menjadi tuan rumah olimpiade, maka keberadaan Wisma Atlet harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik," katanya.

Sementara untuk kebutuhan rumah susun (rusun), menurut Nirwono, Jakarta harus membangunnya sendiri dengan kemampuan penganggaran daerah yang sangat besar. "Jadi jangan ada kesan Pemda DKI mau gampangnya saja, harusnya Pemda DKI membangun lebih banyak rumah susun untuk warga DKI sendiri dengan APBD DKI yang cukup besar," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ida menjelaskan, wacana itu sudah bergulir sejak sebelum COVID-19. Namun urung direalisasikan lantaran wisma itu dipakai sebagai tempat perawatan pasien COVID-19.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah (eks Sekda) baru tahap diskusi lalu COVID-19, akhirnya dipakai COVID-19," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement