REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat kepolisian menyelidiki kasus seorang oknum perawat yang diduga menggunting jari kelingking bayi. Bayi tersebut mulanya sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatra Selatan.
"Benar (kasus) ini dalam penyelidikan kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Polisi Haris Dinzah, di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Menurut dia, personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit. Kemudian ia menyatakan selanjutnya segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat tersebut yang saat ini sedang diagendakan kepolisian untuk mendapatkan fakta peristiwa.
"Apabila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," kata dia.
Penyelidikan tersebut berlangsung setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023) siang.
Kepada polisi, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia delapan bulan hingga nyaris putus. Perbuatan yang disangkakan terhadap terlapor itu berlangsung saat merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam dua hari lalu.
Akibatnya, sang bayi harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Suparman dan istrinya berharap kepolisian dapat segera memproses oknum perawat secara hukum untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah diderita putranya.