REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Layanan bus dengan skema buy the service (BTS) yang merupakan program dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera hadir di Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan, telah mengusulkan program yang telah terealisasi di berbagai kota itu sejak tahun lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, program tersebut penting untuk menata transportasi publik di Kota Dia. Dia menyebut persetujuan dari pemerintah pusat diyakini akan turun pada tahun ini.
"Nanti mulai menata transportasi publik, waktu tahun lalu kita mengajukan duluan (program BTS) tapi lebih dulu Kota Bogor yang disetujui pemerintah pusat. Kemarin janjinya sih tahun ini di-Acc (disetujui) untuk by the service," jelas Dadang saat ditemui di kantor Bappeda Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).
Saat usulan pemkot sudah disetujui, sambung dia, barulah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mulai merancang teknis penerapannya. Konsep layanan bus nantinya tidak jauh berbeda dengan di Kota Bogor yang sudah beroperasi lebih dulu. "Dinas perhubungan kita dorong untuk meng-organize dan merencanakan teknisnya," kata Dadang.
Dia mengatakan, sebelumnya telah ada bus D'Gol (Depok Go Lincah) yang melayani masyarakat untuk rute Terminal Jatijajar ke Terminal Margonda, Kota Depok. Namun, ternyata peminat dari bus tersebut tidak banyak dan juga karena pengaruh pandemi Covid-19 saat itu.
"Sebetulnya kan untuk angkutan umum yang middle dari terminal Jatijajar ke terminal Depok kan sudah ada cuma kan demand-nya kurang, D'goal, PPD dulu sebagai operator tapi saat itu terhenti karena demand-nya kurang, waktu zaman pandemi itu juga salah satunya," ucap Dadang.
Dikutip dari situs resmi Kemenhub, layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service/BTS) telah hadir sejak tahun 2020. Program itu dilakukan untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
BTS disebut sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator. Layanan BTS menggunakan armada bus dengan lokasi awal penerapannya di Kota Medan, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Palembang, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Bogor, dan Kabupaten Banyumas.