Selasa 07 Feb 2023 13:16 WIB

Polisi Tembak Dua Begal Sadis di Bandung 

Pelaku ditembak pada bagian kaki saat hendak ditangkap karena melakukan perlawanan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menunjukkan barang bukti kasus begal pada akhir Januari lalu, Selasa (7/2/2023).
Foto: Dok Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menunjukkan barang bukti kasus begal pada akhir Januari lalu, Selasa (7/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unit Reskrim Polsek Sukasari menembak dua orang begal sadis berinisial SN dan MS yang beraksi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung akhir Januari tahun 2023 lalu dan sempat viral di media sosial. Pelaku ditembak pada bagian kaki saat hendak ditangkap karena melakukan perlawanan.

"Pada saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas dan akibat melawan dan mengganggu keselamatan warga dan petugas, maka petugas reskrim kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/2/2023).

Dia menuturkan, para pelaku melakukan aksi begal di Jalan Sukajadi, Kecamatan Sukasari dengan cara memepet dan langsung merampas barang berharga milik korban. Mereka melakukan aksinya sambil membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban.

"Nggak terlalu lama pelaku itu ditangkap oleh Reskrim Polsek dan Polrestabes Bandung," katanya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya dan Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Maman Suherman.

Aswin mengatakan, tersangka pencurian dengan pemberatan atau begal ini menggunakan senjata tajam pada saat melakukan tindak pidana. Salah satu tersangka MS merupakan residivis.

Barang bukti yang diamankan yaitu delapan kendaraan bermotor, sebuah belati, kunci letter t serta barang bukti lainnya. "Modusnya ini pepet rampas," ungkapnya.

Dia mengatakan, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara. Petugas masih mengejar dua pelaku lainnya

Aswin menegaskan, petugas tidak akan segan dan menindak tegas pelaku begal yang beraksi di Bandung. "Kami tidak akan segan dan akan tegas kepada pelaku-pelaku begal yang bermain di Kota Bandung. Jadi bagi pelaku kejahatan yang ingin melakukan (kejahatan) kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur agar menjamin keselamatan dan keamanan warga Bandung," katanya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian khususnya Polrestabes Bandung. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kami atas nama pemkot mendukung dalam memberikan tindakan tegas dan terukur, kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan sehingga kami memberi jaminan, rasa aman dan nyaman," katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Bandung mendukung polrestabes dalam pemberian hibah untuk melaksanakan tugas dengan baik. Namun, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga Kota Bandung kondusif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement