JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan menerima "pesanan" dalam mengusut perkara pengadaan helikopter AW-101 untuk TNI AU. Lembaga antirasuah itu memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami tidak terpengaruh dengan tuduhan semacam itu. Hal ini sudah biasa. Namun, kami memastikan seluruh proses penegakan hukum di KPK tidak lepas...
Berita Lainnya