REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan menutup 27 jalur putar balik (u-turn). Nantinya, 27 jalur tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai Juni 2023.
"Total u-turn itu ada 27 jalur yang nantinya akan ditutup. Ini tersebar di lima wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester satu ini akan ditutup," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).
Kemudian, ia melanjutkan penutupan putar balik ini akan di evaluasi selama tiga bulan dan nantinya bisa ditutup secara permanen. Untuk evaluasi tersebut ia akan menggunakan water barrier.
"Kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhannya di semester satu ini dituntaskan. Pararel dengan itu juga akan dilakukan pengaturan sistem arah jalan. Itu juga kita harapkan semester sau ini bisa dituntaskan. Sehingga prinsip untuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," kata dia.
Ia menambahkan penutupan bertahap pada 27 jalur tersebut paling lambat dilakukan sampai Juni 2023. "Ya 27 Jalur ini bertahap ya. Paling lambat Juni," kata dia.
Berikut putaran lalu lintas yang akan ditutup sebanyak 27 U-Turn di 5 wilayah kota administrasi :
Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)