Sabtu 11 Feb 2023 13:44 WIB

AS: Sanksi Tidak Halangi Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Suriah

Sanksi AS telah memberikan pengecualian untuk upaya kemanusiaan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
 Pasokan bantuan untuk korban gempa bumi di Turki dan Suriah dimuat ke dalam truk di Turmstrasse di Moabit, di Berlin, Jerman, Senin, 6 Februari 2023. Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan pengecualian sanksi enam bulan untuk semua transaksi yang berkaitan dengan pemberian bantuan bencana ke Suriah setelah dilanda bencana gempa.
Foto: Paul Zinken/dpa via AP
Pasokan bantuan untuk korban gempa bumi di Turki dan Suriah dimuat ke dalam truk di Turmstrasse di Moabit, di Berlin, Jerman, Senin, 6 Februari 2023. Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan pengecualian sanksi enam bulan untuk semua transaksi yang berkaitan dengan pemberian bantuan bencana ke Suriah setelah dilanda bencana gempa.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan pengecualian sanksi enam bulan untuk semua transaksi yang berkaitan dengan pemberian bantuan bencana ke Suriah setelah dilanda bencana gempa. Bencana ini menewaskan lebih dari 22 ribu orang di Suriah Dan negara tetangga, Turki.

“Saya ingin memperjelas bahwa sanksi AS di Suriah tidak akan menghalangi upaya penyelamatan nyawa rakyat Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo, di laporkan Aljazirah, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga

Adeyemo mengatakan, sanksi AS telah memberikan pengecualian untuk upaya kemanusiaan. Sementara, seorang ekonom Suriah dan sarjana nonresiden di Institut Timur Tengah, Karam Shaar, mengatakan, pengecualian ini akan memiliki dampak positif yang terbatas.

“Ini membuatnya lebih mudah untuk mengirim dana kemanusiaan ke Suriah. Sekarang Anda tidak perlu membuktikan kepada OFAC (Kantor Pengawasan Aset Asing) bahwa transaksi Anda dibebaskan dari sanksi.  Anda melakukan transaksi, dan kemudian jika diminta, Anda perlu membuktikannya," ujar Shaar.

Dengan kemudahan tersebut, maka donor dan organisasi tidak perlu menghabiskan sumber daya dan waktu untuk membuktikan pengecualian dari sanksi sebelum mengirim bantuan. Namun, tidak jelas apakah itu akan membantu untuk meredakan ketakutan lembaga swasta dalam melakukan transfer uang. Lembaga swasta sering menghindari bekerja sama dengan Suriah karena takut akan melanggar aturan sanksi.

Sanksi AS terhadap rezim Suriah dimulai pada 1979 setelah pendudukannya atas Lebanon dan ditetapkan sebagai "negara sponsor terorisme". Pemerintah AS memberlakukan sanksi tambahan terhadap pemerintahan al-Assad sebagai tanggapan atas represi kekerasan terhadap penduduk sipil pada 2011 selama penumpasan protes anti-pemerintah, yang kemudian menyebabkan pecahnya perang saudara.

Menurut Shaar, pengecualian umum tersebut bukan merupakan perubahan kebijakan terkait keterlibatan dengan pemerintah al-Assad. Sebaliknya, AS merasakan tekanan bahwa mereka harus menanggapi krisis kemanusiaan di Suriah.

Dewan Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap Suriah pada 2011. Dewan Eropa mengatakan, sanksi Suriah dirancang untuk menghindari terhambatnya pasokan bantuan kemanusiaan. Dalam. konferensi pers di Damaskus pada Selasa (7/2/2023), Kepala Bulan Sabit Merah Arab Suriah, Khaled Hboubati, berpendapat bahwa sanksi Uni Eropa memperburuk situasi kemanusiaan yang sulit. Dia meminta negara-negara anggota untuk mencabutnya. Sejauh ini Uni Eropa belum berencana untuk mencabut sanksi.

“Tidak ada bahan bakar bahkan untuk mengirim konvoi (bantuan dan penyelamatan), dan ini karena blokade dan sanksi,” kata Hboubati.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement