REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung mendorong masyarakatnya untuk berani melaporkan apabila mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan fenomena gunung es yaitu masih terdapat kasus di bawah yang beluk muncul. Penyebabnya, ketakutan dari korban untuk melapor, ketidaktahuan atau harus membayar.
"Sekarang kita edukasi masyarakat bahwa harus berani melapor kalau terjadi kekerasan. Dari sisi angka ada kenaikan," ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Namun, dia mengungkapkan, kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan jangan dilihat dari sisi negatif selalu. Uum mengatakan, fakta tersebut dapat memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki keberanian melaporkan apabila terjadi sesuatu.
"Kalau tidak melaporkan, pelaku nyaman-nyaman aja. Kalau sudah melapor pasti ada tindaklanjut dari pelaporan itu dari kami PPA, kalau cukup berat bisa sampai ke APH," katanya.
Uum melanjutkan kasus kekerasan pada anak dan perempuan bulan Januari lalu mencapai puluhan. Sedangkan pada tahun 2022 lalu mengalami kenaikan. Namun, terdapat kasus dari warga yang bukan berdomisili Kota Bandung dan sebagian hanya berkonsultasi.
"Puluhan ada (Januari), (tahun lalu) lumayan ada kenaikan juga," katanya.
Uum menambahkan, kasus kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di level keluarga. Dengan pelaku orang terdekat maupun dari luar.