REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro pada 13 Januari 2023. Laporan itu disebutkan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya dalam pengusutan kasus penyelenggaraan Formula E.
"Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Namun, Tumpak tidak memerinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Karyoto dan Endar. Dia juga tak membeberkan pihak yang melaporkan dua pejabat KPK itu. "Laporan pengaduan disampaikan oleh sebuah LSM," ujar dia.
Disamping itu, Tumpak juga menyinggung soal perbedaan pendapat. Menurut dia, hal ini adalah sesuatu yang lazim terjadi dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara.
"Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya," tegas Tumpak.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya. Karyoto mengaku siap jika diperiksa mengenai laporan tersebut.
"Saya sebagai objek yang diperiksa ya, saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, Karyoto enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan itu. Dia pun menyebut belum mengetahui kapan bakal diperiksa oleh Dewas. "Enggak tahu, enggak tahu. Tunggu Dewas saja," ujarnya.
Setelah dilaporkan ke Dewas, beredar kabar bahwa Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan agar Karyoto dan Endar ditarik kembali ke Polri dan diberi kenaikan pangkat. Surat itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri membenarkan telah menerima surat rekomendasi itu. Namun, dia mengaku belum mengambil keputusan apapun terhadap keduanya.