Sabtu 18 Feb 2023 02:07 WIB

Kemenkes: Kawal transisi menuju endemi dengan vaksinasi Covid-19

Kemenkes terus mengawal hingga pandemi tuntas.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril
Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengemukakan situasi kasus yang terkendali pada masa transisi menuju endemi perlu dikawal dengan pemenuhan perlindungan vaksinasi Covid-19.

"Pada November 2022 diberlakukan vaksinasi booster kedua hanya untuk tenaga kesehatan dan lansia, kemudian banyak yang minta diprioritaskan kepada seluruh umur di atas 18 tahun. Itu maksudnya karena kami betul-betul mengawal pandemi ini sampai berakhir," kata Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Meski kondisi dan situasi pandemi sudah melandai dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, kata Syahril, Kemenkes terus mengawal hingga pandemi tuntas.

Mohammad Syahril yang juga Direktur RSPI Sulianti Saroso meminta kepada masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 agar keadaan tidak kembali pada lonjakan kasus dan memburuk.

"Jangan sampai kekebalan ini menurun, sementara pandemi masih berjalan. Kami berharap vaksin menambah kadar antibodi, sehingga walau sakit, tidak dalam keadaan yang berat," katanya.

 

Syahril memastikan program vaksinasi Covid-19 hingga saat ini tidak dipungut biaya, alias gratis.

"Mari diyakinkan, sekarang stok vaksin cukup, apalagi sekarang ada vaksin buatan dalam negeri dan itu cukup memenuhi kebutuhan logistik kita dan juga tidak berbayar," katanya.

Sementara itu Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan BaruReisa Broto Asmoro mengatakan stok vaksin Covid-19 di masing-masing wilayah, memiliki jumlah berbeda.

"Masyarakat bisa bertanya ke petugas kesehatan di fasilitas layanan kesehatan masing-masing daerah terkait stok vaksin. Masyarakat juga bisa pro aktif untuk menggelar vaksinasi," katanya.

Reisa mengatakan petugas kesehatan di daerah setempat bisa berinisiatif membuka agenda vaksinasi bagi masyarakat umum di atas usia 18 tahun.

"Masyarakat bisa meminta lagi ke puskesmas setempat, tinggal diajak lagi masyarakat yang belum vaksin bisa diadakan sentra vaksinasi yang terjangkau dari tempat tinggal masing-masing," katanya.

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement