REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan perlindungan data-data strategis yang ada dalam KTP digital. Ini disampaikan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat merespon langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang menggencarkan KTP digital sebagai pelengkap KTP elektronik fisik. Hinsa memastikan, BSSN ikut bertanggung jawab dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digencarkan Pemerintah saat ini, termasuk program KTP digital.
"Kami melakukan program program prioritas untuk bisa berperan untuk mengamankan sistem SPBE termasuk dengan KTP yang ada di Dukcapil itu kita secara intensif koordinasi terus," ujar Hinsa saat konferensi pers Lanskap Keamanan Siber di Indonesia di Kantor BSSN, Ragunan, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Hinsa mengatakan, BSSN mengamankan data data strategis termasuk data di KTP digital. BSSN selama ini, kata Hinsa, juga ikut terlibat dalam proses pengamanan e-KTP mulai dari pengujian pembuatan chip dan perangka pembaca e-KTP. Karena itu, hal sama akan dilakukan untuk program KTP digital.
"Jadi ketika prosesnya itu kami dilibatkan untuk menguji chip dan perangkat pembaca KTP-nya jadi kita kerja sama dukcapil itu sudah dari awal kemudian kita juga memberikan beberapa rekomendasi kepada mereka dalam rangka datanya," ujar Hinsa.
Selain e-KTP, BSSN juga mendorong percepatan transformasi digital dengan memberikan pelayanan sertifikat elektronik dalam bentuk tanda tangan elektronik (TTE) yang telah terbukti meningkatkan efisiensi biaya dan mempercepat pelayan publik. Pada tahun 2022, BSSN telah menerbitkan 152.317 Sertifikat Elektronik yang terintegrasi dengan 252 Sistem Elektronik. Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 330 juta transaksi TTE dengan rata-rata transaksi TTE mencapai 900 ribu per hari dan telah berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan pada Pada tahun 2023, BSSN menargetkan peningkatan TTE mencapai 12 juta transaksi setiap harinya. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan enam juta transaksi layanan TTE untuk Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan 2 juta transaksi layanan TTE untuk Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya dengan estimasi dapat menghemat anggaran negara mencapai Rp 13 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerbitkan KTP digital sebagai pelengkap KTP elektronik fisik. KTP digital yang bisa diakses lewat ponsel itu diyakini bakal memudahkan masyarakat dalam banyak urusan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, KTP digital itu bisa diakses lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini sudah tersedia di ponsel pintar dengan sistem operasi Android. Dalam aplikasi IKD juga terdapat Kartu Keluarga (KK) digital, dan QR code KTP serta KK.
“Jadi IKD secara sederhananya berarti memindahkan KTP elektronik fisik hingga KK ke dalam handphone, yang bisa dibuka menggunakan PIN,” kata Zudan kepada Republika, dikutip Kamis (16/2/2023).