Selasa 21 Feb 2023 06:21 WIB

Pengangguran Terbuka di Jabar yang Terdampak Covid-19 Capai 1,02 Juta Orang

Sebagian bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Rep: Arie Lukiharsianti/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pencari kerja mencari informasi pekerjaan di salah satu stan perusahaan pada Career Expo di Gedung Landmark Bandung, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (10/11/2022). Bursa kerja yang diikuti oleh puluhan perusahaan nasional dan multinasional tersebut menyediakan ratusan lowongan pekerjaan bagi seluruh pencari kerja di Bandung Raya. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pencari kerja mencari informasi pekerjaan di salah satu stan perusahaan pada Career Expo di Gedung Landmark Bandung, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (10/11/2022). Bursa kerja yang diikuti oleh puluhan perusahaan nasional dan multinasional tersebut menyediakan ratusan lowongan pekerjaan bagi seluruh pencari kerja di Bandung Raya. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pusat Statistik  (BPS) Jawa Barat mencatat pengangguran terbuka di Jabar paling banyak akibat terdampak COVID-19. Tercatat, masih terdapat 1,02 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. 

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, penduduk usia kerja yang terdampak Covid 19 tersebut terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 0,08 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebangak 0,09 juta orang, sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 0,03 juta orang.

Baca Juga

"Kemudian, sebagian besar masih tetap bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 0,82 juta orang," ujar Rachmat Taufik, Senin (20/2/2023).

Data BPS secara nasional, kata dia, terdapat 4,15 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar, kata dia, menurun setiap tahunnya.

Data terakhir BPS, kata dia, yakni pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen. Penurunan lebih tinggi dibandingkan data nasional.

Sementara itu data secara nasional, pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021. Taufik mengatakan, penurunan TPT tersebut merupakan penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.

Tingkat pengangguran Jabar turun, kata dia, tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jawa Barat memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak. 

"Banyak info lowongan kerja di Jabar, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar," katanya.

Di sisi lain, kata dia, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.

Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021. Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, kata dia, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.

Industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen. Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement