REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, menyarankan penyempurnaan sistem pembinaan Polri sebagai salah satu pertimbangan untuk menjalankan agenda reformasi birokrasi lembaga tersebut. Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi berbagai tindakan tidak disiplin dari para personel kepolisian di seluruh Tanah Air.
"Kapolri perlu memastikan tidak ada lagi polisi yang menjadi backing peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan perdagangan manusia," ujar Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, praktik tersebut sudah merusak generasi muda, bahkan menjalar hingga ke desa-desa. Keadaan ini tentu mengancam masa depan bangsa Indonesia.
Selain itu, kata Said, Polri harus memastikan sistem pengawasan berjalan aktif ke semua satuan kerja di tubuh Polri hingga para personel. Pasalnya, di beberapa daerah masih terdapat satuan polisi wilayah yang masih menjadikan kewenangan hukum yang dimiliki sebagai alat untuk menakut-nakuti berbagai pihak.
Kemudian, diharapkan pula seluruh jajaran kepolisian mulai Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri terus melakukan inovasi dan berkreasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Agenda ini harus terus ditumbuhkan, dikembangkan, dan dirawat agar kepercayaan publik terhadap Polri terus membaik," katanya.
Oleh karenanya, sambung dia, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak membuat Polri berpuas diri, namun terus membuat Polri memaksimalkan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Polri memiliki banyak tugas dalam fungsi pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, mengurus surat-surat kendaraan bermotor, dan lain-lain. Dengan demikian, kemudahan, kecepatan, dan keramahan pelayanan dengan memanfaatkan berbagai kecanggihan teknologi akan berdampak pada citra diri Polri sebagai pelayan masyarakat yang baik.