REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah, mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah bersikap tegas dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak Kemnkeu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
"Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah mencopot jabatan orang tua Dandy, Rafael Alun Trisambodo, dari jabatannya. Termasuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah melakukan penyelidikan terhadapnya,” kata Dimyati kepada Republika, Ahad (26/2/2023).
Kasus ini sebenarnya merupakan persoalan pribadi Dandy bukan institusi Kemenkeu. Tapi kemudian melebar karena warganet kemudian menyoroti gaya hidup mewah Dandy, yang orang tua pegawai Ditjen Pajak.
Dimyati berharap melebarnya kasus ini tidak memunculkan keengganan masyarakat membayar pajak. “Mudah-mudahan tidak, walaupun kekayaannya (Rafael, Red) sangat bombastis,” kata Dimyati.
Menurut Dimyati, Kemenkeu sudah bersikap tegas. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sudah mencopot orang tua Dandy, Rafael Alun Trisambodo, dari jabatannya. Termasuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah melakukan penyelidikan terhadapnya.
Tidak itu saja, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menyelidiki Rafael Trisambodo, terkait harta kekayaannya. Sedangkan polisi juga sudah menetapkan Dandy sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Dimyati melihat bahwa Rafael sebagai orang pajak, tidak memberikan contoh yang baik pada wajib pajak. “Pegawai pajak kok ngemplang pajak,” ungkapnya.