Senin 27 Feb 2023 09:07 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Enam Oknum Debt Collector 

Preman berkedo oknum debt collector tidak dilengkapi surat legalitas dari pidusial.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Tiga dari enam oknum debt collector yang melakukan tindak pidana pada saat melakukan pengambilan secara paksa kendaraan bermotor diamankan polisi. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ALI MANSUR
Tiga dari enam oknum debt collector yang melakukan tindak pidana pada saat melakukan pengambilan secara paksa kendaraan bermotor diamankan polisi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat menangkap enam debt collector yang mengambil unit kendaraan bermotor kepada masyarakat secara paksa di jalan. Penangkapan ini merupakan instruksi dari Kapolda Metro Irjen M Fadli Imran yang resah dengan aksi premanisme debt collector. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, penangkapan, enam debt collector itu dilakukan kemarin siang. Mereka ditangkap, karena telah melakukan aksi perampasan kendaraan saat warga sedang pulang bekerja di malam hari. 

Baca Juga

 

photo
Puluhan warga melampiaskan kekesalannya terhadap debt collector leasing. (Antara)

 

"Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari," tutur Gogo melalui keterangan tertulisnya.

Gogo memastikan, aksi premanisme mereka sangat meresahkan dan menganggu masyarakat. Apalagi saat mengambil paksa enam debt collector ini tidak menunjukkan surat dari perusahaan leasing.

"Preman berkedo oknum debt collector ini tidak dilengkapi surat legalitas dari pidusial yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan di ambil sangat kecewa," katanya.

Akhirnya, kata Gogo, setelah mendapat laporan dari korban enam pelaku langsung ditangkap. Saat ini enam debt collector masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

"Kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Gogo mengatakan, pihaknya telah menerima perintah pimpiman untuk tidak membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kqbupaten Bekasi. Untuk itu, dia meminta, masyarakat segera melapor jika mengalami aksi premanisme.

"Apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas kepada pelaku," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement