Selasa 28 Feb 2023 08:57 WIB

Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan.

Red: Agus Yulianto
Sekda Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri.
Foto: Istimewa
Sekda Kabupaten Karawang H Acep Jamhuri.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG  -- Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya. Penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

 

photo
Foto udara suasana permukiman warga di Karawang yang terendam banjir. (Antara/M Ibnu Chazar)