Rabu 01 Mar 2023 16:09 WIB

Tersangka Mutilasi Ecky Peragakan 51 Adegan, Ini Urutan Lengkap Kasus Pembunuhan Angela

Tersangka tak langsung memutilasi jasad korban yang sudah dibunuh di apartemen.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka M. Ecky Listiantho saat memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi yang dilakukan oleh Ecky terhadap teman perempuannya Angela Hindriati Wahyuningsih tersebut memperagakan 60 adegan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka M. Ecky Listiantho saat memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi yang dilakukan oleh Ecky terhadap teman perempuannya Angela Hindriati Wahyuningsih tersebut memperagakan 60 adegan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi M Ecky Listantho (34 tahun) dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun), di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Dalam rekonstruksi itu sebanyak 51 adegan yang diperagakan Ecky sebagai tersangka.

Adegan dibuka dengan tersangka Ecky berkenalan dengan korban Angela melalui aplikasi kaskus di forum berkebun pada Juli 2018. Kemudian tersangka meminta nomor handphone milik korban. Itu karena korban bercerita bahwa ada proyek pembuatan kebun hidoponik di Store Superindo tempat korban bekerja.

Baca Juga

"Tanggal 17 Agustus tersangka bertemu dengan korban untuk pertama kalinya di Mall Kuningan City, Jakarta Selatan. September 2018, tersangka dan korban menjalin hubungan asmara (berpacaran). Namun bertemu hanya satu kali dalam rentang waktu dua atau tiga minggu," ujar Riko Butar Butar penyidik yang memimpin rekonstruksi, Rabu (1/3/2023).

Namun kemudian justru, pada 10 Februari 2019 tersangka menikah dengan seorang wanita berinisial EZPB. Beberapa hari kemudian korban mendatangi rumah orangtua tersangka di Bandung. Lalu, tersangka mengajak korban keluar rumah supaya tidak ketahuan orang yang ada dirumah.

Setelah itu komunikasi antara tersangka dengan korban kembali terjadi secara intens. Pada 24 Juni 2019, tersangka mendatangi apartemen milik korban di Taman Rasuna Wisma Johar Tower 1, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 00.00 WIB, tanggal 25 Juni 2019 tersangka cekcok dengan korban, karena korban kecewa tidak dinikahi oleh tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement