REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Lembaga advokasi kebebasan internet, Access Now melaporkan sejauh ini India negara yang paling banyak memutus jaringan internet di dunia. Tahun 2022 lalu menjadi tahun kelima India sebagai negara yang paling sering memutus jaringan internet.
Access Now mencatat dari 187 pemutusan jaringan internet yang dilakukan pemerintah di dunia, sebanyak 84 diantaranya dilakukan pemerintah India. Termasuk 47 pemutusan jaringan internet di Kashmir.
"Pihak berwenang mengganggu akses internet setidaknya 49 kali di Kashmir karena kekerasan dan ketidakstabilan politik, termasuk 16 kali perintah pemutusan jaringan internet selama tiga hari dalam gaya jam malam pada Januari dan Februari 2022," kata Access Now dalam laporannya, Rabu (1/3/2023).
Kashmir merupakan daerah sengketa dan konflik antara India dan tetangganya Pakistan. Masing-masing menguasai sebagian wilayah itu.
Pada Agustus 2019 lalu pemerintah yang dikuasai partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata mencabut otonomi daerah mayoritas muslim Negara Bagian Jammu dan Kashmir. Dua daerah itu masuk dalam wilayah pemerintah federal.
Sejak itu pemerintah India kerap memberlukan pembatasan komunikasi dengan alasan keamanan. Kelompok hak asasi mengecam tindakan tersebut dan menggambarkannya sebagai upaya membungkam perlawanan.
Sudah lebih dari tiga dekade kelompok milisi menggelar pemberontakan di wilayah Kashmir yang dikuasai India. Negara Asia Tengah itu menuduh Pakistan sebagai dalangnya. Islamabad membantah dengan tuduhan tersebut.
Access Now yang bermarkas di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan meski India kembali menjadi negara yang paling banyak memutus jaringan internet pada tahun 2022, status yang sudah New Delhi miliki sejak 2017. Tapi pemutusan jaringan internet tahun lalu di bawah 100 kali.
Ukraina berada di urutan kedua daftar negara yang paling sering memutus jaringan internet. Militer Rusia setidaknya 22 kali memutus jaringan internet di negara itu sejak invasi 24 Februari 2020 lalu.
"Selama invasi skala penuh ke Ukraina, militer Rusia memutus akses internet setidaknya 22 kali, terlibat dalam serangan siber dan sengaja menghancurkan infrastruktur telekomunikasi," kata Access Now.
Iran berada di peringkat ketiga. Sejak unjuk rasa anti-pemerintah 2022, pemerintah Iran memutus akses internet sebanyak 18 kali.