Rabu 01 Mar 2023 22:00 WIB

Mesir Mulai Berlakukan Tes Kesehatan Sebelum Menikah, Ini Beberapa Ketentuannya

Tes medis sebelum menikah justru akan membantu kedua calon pasangan

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Menikah.   (ilustrasi). Tes medis sebelum menikah justru akan membantu kedua calon pasangan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi). Tes medis sebelum menikah justru akan membantu kedua calon pasangan

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Inisiatif presiden Mesir menambahkan tes medis baru ke prosedur pra-pernikahan, termasuk tes untuk HIV dan penyakit menular lainnya. Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak Ahad (26/2/2023). 

Inisiatif presiden yang baru diluncurkan datang sebagai bagian daru Undang-Undang status pribadi baru yang telah disiapkan negara bagian dan menyertakan sertifikat skrining medis pra-pernikahan baru untuk tes baru dengan kode QR. 

Baca Juga

Dilansir dari Ahram Online, Selasa (28/2/2023), pada hari pertama peluncuran inisiatif, 1.653 orang menjalani pemeriksaan medis baru, terutama di Kairo, Giza, Sharqiya, Beheira, Sohag, Gharbia, dan Menoufia, menurut Kementerian Kesehatan. 

Pada Desember, Presiden Abdel-Fattah El-Sisi berbicara tentang prosedur medis pra-pernikahan yang baru. Dia mengatakan pernikahan harus disetujui oleh komite yang diketuai hakim setelah meninjau hasil pemeriksaan otomatis yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan. 

El-Sisi mengatakan prosedur medis baru bertujuan untuk meyakinkan pasangan dan orang tua mereka sebelum menikah.

"Adalah tugas negara untuk meyakinkan orang tua tentang masa depan putra dan putri mereka, dan untuk memastikan bahwa mereka yang ingin menikah menerima apa yang diungkapkan ujian," kata presiden saat meresmikan dua pabrik untuk gas medis dan industri di distrik Abu Rawash Giza. 

Pemeriksaan medis sebelum menikah telah diwajibkan di Mesir sejak 2008. Namun, sertifikat baru menambahkan tes wajib baru untuk pasangan itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Hossam Abdel-Ghaffar mengatakan kepada media pada Sabtu. 

Pelamar dapat menghubungi hotline 15335 atau mengunjungi situs web inisiatif 100 Juta Kehidupan Sehat untuk mempelajari tentang pusat kesehatan terdekat, di mana mereka dapat menjalani tes pra-nikah, Abdel-Ghaffar menambahkan. Berikut ini informasi terbaru yang diberikan Kementerian Kesehatan :

• Pasangan Mesir yang bersedia menikah harus menunjukkan sertifikat medis baru kepada M'athoon (pejabat pernikahan Islam) atau pejabat pernikahan Koptik agar pernikahan mereka dapat diresmikan. Ini berlaku untuk mereka yang belum menjalani pemeriksaan medis sebelum 26 Februari

• Sertifikat dapat diperoleh dari salah satu dari 302 pusat kesehatan resmi pemerintah di seluruh negeri dan tidak ada sertifikat dari pusat swasta yang akan diterima

• Layar pemeriksaan medis baru untuk sekelompok penyakit, termasuk Hepatitis B, Hepatitis C, AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), Thalassemia, Sickle Cell Disease, RH factor blood test, Hemoglobin, Blood Sugar level, dan Blood Type

• Hasil tes dirilis dalam waktu 14 hari dan memiliki kode QR terlampir untuk mencegah fabrikasi

• Sertifikat medis akan berisi hasil orang yang disaring dan formulir deklarasi berdasarkan informasi yang menunjukkan pengetahuan dari pihak lain tentang hasil pemeriksaan.

• Sertifikat berlaku selama enam bulan setelah tanggal penyaringan

• Sertifikat akan menelan biaya masing-masing pelamar EGP 220 secara total dengan pemerintah menanggung sisa biaya karena harga sebenarnya untuk sertifikat berkisar dari EGP 450-500.

• Kegagalan petugas pernikahan untuk menerapkan undang-undang baru akan membuat mereka bertanggung jawab disipliner

• Hasil tes tidak mempengaruhi atau menghambat pernikahan karena tujuan penyaringan adalah untuk memastikan keputusan yang tepat bagi kedua belah pihak

• Jika pemohon menderita salah satu penyakit yang disebutkan di atas, mereka akan dirawat sesuai dengan asuransi kesehatan atau dengan biaya pemerintah

• Pusat bersertifikat berisi ruang penasihat yang menawarkan konsultasi medis atau saran untuk calon pasangan

• Inisiatif ini bertujuan untuk membentuk arsip medis bagi warga Mesir dan telah ditambahkan ke arsip inisiatif 100 Juta Kehidupan Sehat nasional untuk memudahkan penyediaan layanan medis kepada orang-orang

• Memalsukan sertifikat medis dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan hukuman karena menggunakan sertifikat palsu hingga 3 tahun penjara

• Mereka yang sudah memperoleh sertifikat medis bisa menikah segera.

 

Sumber: ahram 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement