Kamis 02 Mar 2023 12:22 WIB

Denmark Tolak Permintaan Debat Parlemen Soal Lapangan Jilbab di Sekolah

Pemerintah Denmark tolak permintaan debat larangan jilbab di sekolah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
 Pemerintah Denmark telah menolak permintaan partai politik sayap kanan untuk debat parlemen tentang penerapan larangan jilbab di sekolah.
Foto: cbslife.dk
Pemerintah Denmark telah menolak permintaan partai politik sayap kanan untuk debat parlemen tentang penerapan larangan jilbab di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Pemerintah Denmark telah menolak permintaan partai politik sayap kanan untuk debat parlemen tentang penerapan larangan jilbab di sekolah. Menteri Imigrasi, Kaare Dybvad Bek, mengatakan, larangan yang diusulkan akan bertentangan dengan hukum Denmark dan komitmen global negara tersebut.

“Ini adalah penilaian hukum usulan pelarangan jilbab Islam di sekolah dasar yang tidak dapat dilaksanakan dalam kerangka konstitusi dan kewajiban internasional Denmark,” kata Dybvad, di laporkan Middle East Monitor, Rabu (1/3/2023).

Namun Dybvad mengatakan, Denmark menghadapi tantangan serius dengan kontrol sosial negatif dan penindasan terhadap perempuan muda di lingkungan tertentu. "Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat mendukung proposal tersebut. Namun kami akan terus melawan pemaksaan dan penindasan terkait kehormatan dan kontrol sosial negatif," ujarnya.

Sebelumnya, Agustus tahun lalu, the Danish Commission for the Forgotten Women's Struggle dalam rekomendasinya yang kontroversial menyerukan larangan jilbab di sekolah dasar Denmark untuk menghentikan kontrol sosial terkait kehormatan perempuan dari latar belakang minoritas. Komisi ini dibentuk oleh Pemerintah Denmark.

Rekomendasi tersebut memicu protes. Ribuan orang turun ke jalan untuk menyatakan keberatan mereka atas rekomendasi larangan jilbab diperdebatkan.  Protes berskala luas berdampak ketika dua anggota komisi menarik kembali dukungan mereka untuk larangan jilbab.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement