REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) dr Juniar, menyatakan bahwa pembersihan telinga menggunakan cotton bud bisa berdampak pada gangguan pendengaran. Bahkan, bisa membuat tuli saraf.
"Awalnya bisa tuli konduktif karena gangguan telinga luar dan tengah, tetapi lama-kelamaan bisa membuat tuli saraf," kata dr Juniar, di Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).
Juniar menjelaskan, tuli saraf tersebut dapat disebabkan karena pemakaian cotton bud yang mendorong kotoran telinga (serumen) makin ke dalam. Aktivitas ini akan terus mendekati gendang telinga, sehingga bisa mengurangi fungsi pendengaran.
"Racun-racunnya itu bisa sampai ke saraf sehingga kita akan kurang mendengar, perkataan lawan bicara pun sudah tidak terdengar jelas lagi," ujarnya.
Selain itu, pemakaian cotton bud juga akan membuat iritasi serta luka pada bagian liang telinga sehingga dapat memudahkan organisme gram negatif atau bakteri anaerob mudah masuk. Akhirnya bisa menyebabkan penyakit otitis atau inflamasi dari telinga luar.
Biasanya pasien akan merasakan telinga gatal, nyeri, dan kalau dipegang terlalu sakit. Kemudian, keseringan pemakaian cotton bud yang terlalu dalam juga bisa menyebabkan gendang telinga robek.
"Apabila gendang telinga robek, suara yang masuk juga tidak akan maksimal untuk menggetarkan tulang pendengaran yang berada di belakang telinga," katanya.
Juniar menambahkan, kotoran telinga sebenarnya tidak perlu dibersihkan dengan cotton bud. Karena dia akan keluar sendiri ketika rahang bergerak.
"Ketika rahang bergerak seperti saat sedang makan, menguap, dan mengunyah kotoran telinga akan terdorong keluar," ujarnya.
Karena itu, dirinya menyarankan penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga cukup pada area yang terlihat saja agar tidak merusak gendang telinga dan mendorong kotoran masuk ke dalam.
"Jadi, kalau mau membersihkan cukup pada bagian yang tampak dari luar," demikian dr Juniar.